Visi
, Misi, Tujuan, Sasaran Dan Kebijakan
3.1.3.1
Visi dan Misi
Dengan memperhatikan isu strategis, kondisi saat ini,
tantangan dan peluang, vivi Misi dan program Bupati dan wakil Bupati , maka
perlu di susun dokumen perencanaan Kecamatan Jatinunggal untuk 5 (lima ) tahun
kedepan RENSTRA 2014 – 2018 yang dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana
kerja Tahun dengan visi sebagai berikut: “ JATINUNGGAL SEJATI ” SEJAHTERA, AGAMIS, TERAMPIL DAN INOVATIF PADA
TAHUN 2018”
Dalam rangka mewujudkan
Visi yang telah dirumuskan Misi sebagai berikut :
1.
Peningkatan kualitas pelayanan Aparatur
Pemerintah Kecamatan Jatinunggal
2.
Peningkatan pemberdayaan masyarakat
dalam pembangunan
3.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
yang sehat, produktif, bertaqwa dan berbudaya
4.
Peningkatan insfastruktur dan
perekonomian masyarakat, pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya
tradisional
Dengan
program prioritas sebagai berikut:
1. Pembinaan
ahlak/moral masyarakat dan peningkatan fasilitasi keagamaan, organisasi
kemasyarakatan, seni budaya, olah raga dan kepemudaan dan peningkatan
kesejahteraan sumber daya manusianya
2. Penciptaan
lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan
3. Pembangunan
/ perbaikan infrastuktur dan permasalahan warga yang terkena genangan waduk
Jatinunggal
4. Reformasi
birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik,bersih dan berwibawa
5. Peningkatan
kesejahteraan petani dan fasilitasi permodalan usaha kecil, koperasi dan
perlindungan pasar tradisional
6. Peningkatan
kapasitas anggaran pembangunan desa, pemerintah desa RT/RW
7. Peningkatan
kualitas dan kesejahteraan Aparatur pemerintah.
3.1.3.2 Tujuan dan Sasaran
Tujuan adalah penjabaran /
implementasi dari pernyataan Misi yang berisi tentang sesuatu yang akan dicapai
atau dihasilkan pada jangka waktu 1 ( satu ) sampai 5 (lima ) tahun ke depan.
Kecamatan Jatinunggal menetapkan
tujuan sebagai penjabaran Misi yang akan dicapai sebagai berikut :
1. Mewujudkan
managemen pemerintah yang baik dan
kepuasan publik
2. Meningkatkan
pembinaan dan fasilitasi stimulan bantuan dana kepada masyarakat
3. Meningkatkan
layanan pendidikan latihan, kesehatandan pendidikan keagamaan
4. Meningkatkan
kualitas inspastruktur, fasilitas
perekonomian masyarakat dan pelestarian budaya
Sasaran
adalah penjabaran dari tujuan secara terukur yaitu sesuatu yang akan dcapai
dihasilkan secara nyata oleh instansi pemerintah. Tujuan diatas diharapkan dapat dicapai melalui penjabaran
dalam bentuk sasaran yang ditetapkan
sebagai beikut :
1. Meningkatnya
peran lembaga pemerintahan kecamatan dan desa
2. Meningkatnya
kualitas aparatur pemeritah dan desa
3. Meningkatnya
kualitas dan kuantitas sarana dan
prasarana
4. Meningkatnya
kesejahteraan aparatur pemerintah dan biaya operasional OPD dan desa
5. Meningkatnya
pembinaan dan sosialisasi program pemberdayaan masyarakat
6. Meningkatnya
fasilitasi bantuan program pemberdayaan masyarakat
7. Meningkatnya
akses masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan 12 tahun
8. Meningkatkan
kualitas layanan kesehatan
9. Meningkatnya
pembinaan dan even budaya tradisional
3.1.3.3 Strategi dan Kebijakan
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran
serta penetapan kebijakan,program dan kegiatan dengan memperhatikan kondisi
lingkungan internal dan lingkungan eksternal sebagaimana telah diuraikan
pada bab sebelumnya dirumuskan strategi
sebagai berikut:
1. Pendayagunaan
aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan tingkat desa untuk menciptakan
tata kerja pelayanan publik yang profesional, efektif dan efisien.
2. Peningkatan
fasilitas dan pendayagunaan dana BLM untuk meningkatkan partisifasi dan gotong
royong masyarakat dalam proses pembangunan
3. Peningkatan
koordinasi lintas sektoral,peran lembaga kemasyarakatan dalam penyelanggaraan
program peningkatan kualitas sumber daya manusia
Adapun
kebijakannya sebagai berikut :
1. Meningkatkan
kualitas SDM aparatur, sarana prasarana kerja dan penyederhanaan prosedur
pelayanan publik
2. Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian
pembangunan
3. Meningkatkan
kualitas pendidikan formal, pelatihan keterampilan/ wirausaha, pembinaan
kehidupan beragama dan pelestarian budaya
4. Meningkatkan
pengelolaan dan penyediaan infrastuktur, produktifitas sumber pendapatan
masyarakat dan pengembangan kepariwisataan.
3.1.4 Susunan
Kepegawaian dan Perlengkapan
Tabel
3.1
Jumlah
Pegawai
|
No
|
Jabatan
|
Pangkat/Gol.
Ruang
|
Jumlah
|
|
1
|
Camat
|
|
1
|
|
2
|
Sekretaris
Camat
|
|
1
|
|
3
|
Kasi
Pemerintahan
|
|
1
|
|
4
|
Kasi
Ketentraman dan Ketertiban umum
|
|
1
|
|
5
|
Kasi
Pemberdayaan masyarakat
|
|
1
|
|
6
|
Kasi
Sosial
|
|
1
|
|
7
|
Kasi
Pelayanan umum
|
|
1
|
|
8
|
Kasubag
Keuangan
|
|
1
|
|
9
|
Kasubag
Umum
|
|
1
|
|
10
|
Kasubag
Program
|
|
1
|
|
11
|
Pelaksana
PNS
|
|
14
|
|
12
|
Satpol
PP Sukwan / PNS
|
|
8
|
|
13
|
Pelaksana
Sukwan
|
|
12
|
|
14
|
Operator
SIMDUK
|
|
1
|
|
|
Jumlah
|
|
44
|
Dari tabel di atas
dapat di lihat jumlah pegawai sebanayak44 orang merupakan kekuatan dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang
untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan dan pembangunan.
3.1.5 Fasilitas Kantor
Untuk mennjang kegiatan dan
produktivitas kerja Kecamatan Jatininggal
Kabupaten
Sumedang dilengkapi dengan sarana dan
prsarana, meliputi :
Tabel
3.2
|
No
|
Sarana
dan Prasarana
|
Jumlah
|
|
1
|
Kendaraan
Roda Empat (mobil)
|
2
|
|
2
|
Kendaraan
Roda dua ( motor )
|
7
|
|
3
|
Komputer
|
4
|
|
4
|
Televisi
|
3
|
|
5
|
Kursi
tamu
|
1
|
Tabel
3.3
Jumlah
Penduduk
|
No
|
Desa
|
Jumlah
Keluarga
|
Laki
– laki Perempuan Jumlah
|
||
|
1
|
Pawenang
|
1,723
|
2,714
|
2,358
|
5,072
|
|
2
|
Sirnasari
|
1,591
|
2,713
|
2,649
|
5,362
|
|
3
|
Tarikolot
|
1,395
|
2,519
|
2,146
|
4,665
|
|
4
|
Sarimekar
|
2,553
|
3,785
|
3,578
|
7,363
|
|
5
|
Banjarsari
|
2,148
|
2,715
|
3,187
|
5,902
|
|
6
|
Kirisik
|
1,999
|
3,297
|
3,178
|
6,475
|
|
7
|
Cipeundeuy
|
1,818
|
2,503
|
2,519
|
5,002
|
|
8
|
Sukamanah
|
1,907
|
2,716
|
2,527
|
5,243
|
|
9
|
Cimanintin
|
1,206
|
2,717
|
1,652
|
4,369
|
|
Total
|
16,340
|
25,679
|
23,794
|
49,473
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar